Lindungi Anak, India Larang PUBG
Jakarta, CNN Indonesia -- dan , lebih dulu mengeluarkan pelarangan terhadap gim baku-tembak yang sedang populer, gim berjudul Playerunknown's Battleground, atau disingkat .
Sebelum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar mewacanakan pelarangan permainan gim baku tembak ini, India telah memberlakukan larangan itu terlebih dulu. Larangan itu dikeluarkan oleh pihak kepolisian Rajkot yang persetujuan dari Kepolisian Gujarat, seperti dicuitkan @kumarmanish9. Warga pun diminta untuk melapor ke pihak kepolisian jika menemukan pelanggaran.
Selain Rajkot, tiga kota lain yang melarang permainan gim ini adalah Ahmedabad, Bhavnagar, dan Gir Somnath. Sudah ada 10 pemain yang ditangkap karena ketahuan memainkan permainan ini, dilansir dari New Straits Times, setidaknya ada 10 pemain yang telah tertangkap memainkan gim tersebut. Rohit Raval, salah satu petugas polisi mengatakan bagaimana gim ini "Begitu adiktif, hingga tersangka tidak sadar ketika tim kami datang."
Ia mendorong pelarangan tersebut setelah kejadian penembakan Christchurch di Selandia Baru. Akan tetapi menteri kepemudaan dan olahraga Malaysia, Syed Saddiq, berkata gim PUBG tidak ada hubungannya dengan kekerasan.
"Walau ada tidaknya permainan itu memiliki elemen tembak-menembak, apabila pelaku sejak awal memang memiliki paham ekstrimis, dia tetap akan melakukan tindak kekerasan," kata Syed, dilansir dari .
Adanya wacana pelarangan ini sempat menimbulkan kekhawatiran sejumlah tim pemain profesional yang memainkan gim untuk mengincar kemenangan dalam sejumlah kejuaraan yang dilangsungkan.
Aiman Amirul Mohd Sahid (22), kapten tim Yoodo Gank, mengungkapkan kekhawatirannya, karena ia mengandalkan bermain gim sebagai pemasukan utamanya.
"Bermain gim adalah kehidupan saya, saya sudah bermain gim sejak remaja, dan tidak berkesempatan untuk bermain secara profesional waktu itu. Kini saya punya kesempatan berkompetisi dan hidup sebagai gamer profesional, saya khawatir bila permainan ini akan dilarang, kata Aiman, dilansir dari .
Belakangan, gim baku tembak ini menjadi sorotan media, pasca aksi penembakan yang terjadi di Selandia Baru, yang menewaskan lebih dari 40 orang. Majelis Ulama Indonesia, bekerja sama dengan Kementrian Komunikasi dan Informatika mulai mengkaji fatwa haram untuk gim online tersebut. Jika memang dirasa merugikan, Kominfo bersedia untuk memblokir PUBG dari masyarakat luas.
Sumber artikel:
https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20190322173624-185-379846/lindungi-anak-india-larang-pubg
Opini:
Menurut saya, sebaiknya game PUBG ini juga segera dilarang di Indonesia tidak hanya wacana karena menurut saya game ini sangat berbahaya bahkan sampai memakan lebih dari 40 korban jiwa di Selandia Baru.
Bagi anak-anak, bermain game online sangatlah menyenangkan tetapi dengan bermain game online juga bisa membuat anak-anak lupa waktu, bermain game online bisa memakan waktu berjam-jam sehingga akan menimbulkan gangguan kesehatan seperti insomnia, sakit kepala dan gangguan pada tulang karena jarang melakukan pergerakan tubuh. Selain itu, bermain game online juga dapat menyebabkan candu pada anak sehingga anak menjadi malas belajar karena terlalu asyik bermain game online.
Untuk mencegah kecanduan pada anak, sebaiknya dilakukan komunikasi dan kepedulian terhadap kondisi ini dari pihak keluarga, saudara, masyarakat. Keluarga sebagai tempat belajar yang utama seharusnya memberikan contoh yang nyata untuk meningkatkan rasa tanggung jawab terhadap diri sendiri dan orang lain.
Sebaiknya, orang tua memperhatikan anaknya dalam mengakses internet terutama game online. Alangkah baiknya jika orang tua memberi batasan waktu bagi anak-anaknya untuk bermain game online.
Jadi, saya harap semoga tidak ada lagi korban jiwa yang terjadi karena game online dan orang tua selalu mengawasi anak-anaknya.
Sekian dari saya, kurang lebihnya mohon maaf.
Terimakasih, Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
No comments:
Post a Comment