MAKALAH PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
“WAWASAN NUSANTARA”
Disusun Oleh:
Elsa Lusiana Dwipuspita (32418226)
2ID01
JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI
INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2019
KATA PENGANTAR
Puji
dan syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah
memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaiakan makalah
dengan judul “Wawasan Nusantara”. Makalah ini disusun dalam rangka memenuhi
tugas individu dalam mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.
Makalah
ini memberikan informasi kepada kita semua tentang Wawasan
Nusantara. Harapan penulis semoga makalah ini dapat bermanfaat serta
menambah pengetahuan terutama dalam hal Wawasan Nusantara bagi para
pembaca.
Dalam
menyusun makalah ini, penulis banyak memperoleh bantuan dari berbagai pihak,
maka penulis mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang terkait.
Akhir kata,
penulis sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta
dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Penulis menyadari
akan adanya kekurangan serta kekeliruan di dalam makalah ini, sehingga
penulis akan sangat terbuka dengan kritik, saran serta masukan dari berbagai
pihak.
Depok, 13 Oktober 2019
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Penduduk
Indonesia terdiri dari berbagai jenis suku, ras, kelompok, golongan dan agama
yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Namun sampai saat ini, masih banyak
masyarakat yang suka membeda-bedakan suku, ras, dan agama mereka satu sama lain.
Hal ini membuat terjadinya berbagai konflik antar masyarakat yang berbeda suku,ras,
kelompok, golongan ataupun agama. Oleh karena itu diperlukan pemahaman
atas Wawasan Nusantara yang diangkat dalam Tap: IV/MPR/1973 tentang GBHN sebagai
nilai dasar Ketahanan Nasional serta sebagai pemersatu keragaman budaya bangsa.
Kita dapat membangun
rasa persatuan dengan cara menciptakan solidaritas dan hubungan
erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan. Sehingga,
ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Landasan
Wawasan Nusantara ada 2 yakni Pancasila danUndang-Undang Dasar 1945.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian Wawasan Nusantara?
2. Apa tujuan Wawasan Nusantara?
3. Apa
fungsi Wawasan Nusantara?
4. Apa asas Wawasan
Nusantara?
C. Tujuan Penulisan
1. Sebagai salah satu syarat dalam memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan
Kewarganegaraan.
2. Menjelaskan tentang Wawasan Nusantara
3. Mengetahui tujuan Wawasan
Nusantara
4. Mengetahui fungsi Wawasan
Nusantara
5. Mengetahui asas Wawasan Nusantara
D. Manfaat Penulisan
1. Memberikan pengetahuan lebih kepada masyarakat luas tentang Wawasan
Nusantara
2. Sebagai referensi bagi penulis dalam pembuatan makalah berikutnya
3. Sebagai bahan bacaan
BAB II
PEMBAHASAN
2. 1
Pengertian Wawasan Nusantara
Bangsa Indonesia dalam kehidupan
negaranya memiliki suatu wawasan nasional yang disebut Wawasan Nusantara. Wawasan Nusantara adalah cara
pandang bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa, dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut, dan udara di atasnya sebagai
satu kesatuan politik, ekonomi, sosial, budaya dan
pertahanan keamanan.
Menurut Para Ahli :
1. Prof.Dr.Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa indonesia
mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek
kehidupan yang beragam.
2. Kelompok Kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa
indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai
strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara untuk mencapai
tujuan nasional .
2. 2 Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan
nasionalisme yang tinggi disegala bidang/aspek kehidupan dari rakyat Indonesia
yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan orang
perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Tujuan Wawasan
Nusantara bisa dibedakan menjadi dua, yaitu :
- Tujuan
nasional, dapat dilihat dalam pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan
kemerdekaan Indonesia adalah “untuk melindungi segenap bangsa Indonesia
dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban
dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial”.
- Tujuan
ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah
maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah
menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk
menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian, dan budi luhur
serta martabat manusia di seluruh dunia.
2. 3 Fungsi Wawasan Nusantara
Fungsi Wawasan Nusantara adalah sebagai berikut.
1.
Sebagai wawasan pembangunan
Dalam fungsi
pembangunan, terdapat 4 unsur didalamnya yaitu sosial politik, kesatuan
politik, pertahanan dan keamanan negara, ekonomi dan sosial ekonomi.
2.
Sebagai konsep ketahanan nasional
Berperan
penting dalam perencanaan pembangunan, kewilayahan, dan pertahanan keamanan
nasional.
3.
Sebagai wawasan pertahanan dan keamanan
Fungsi ini mengarah
pada pandangan geopolitik Negara Indonesia yang meliputi tanah air dan segenap
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4.
Sebagai wawasan kewilayahan
untuk menghindari terjadinya potensi sengketa dengan negara
lain.
2. 4 Asas Wawasan Nusantara
Asas
Wawasan Nusantara terdiri dari 6 asas, yaitu :
1. Tujuan dan
Kepentingan yang Sama
2. Keadilan
3. Kejujuran
4. Solidaritas
5. Kerja Sama
6. Kesetiaan
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Secara
umum, tujuan wawasan nusantara adalah untuk mewujudkan rasa cinta tanah air
atau nasionalisme dari semua aspek kehidupan masyarakat Indonesia.
Tujuan
tersebut dinyatakan dengan tindakan dan perilaku masyarakat Indonesia yang
lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan pribadi, kelompok
dan golongan, suku bangsa atau daerah, dan agama.
B. Saran
Sebagai masyarakat Indonesia,
sebaiknya kita wajib mematuhi, melakukan, dan menjaga asas Wawasan Nusantara untuk mementingkan kesatuan dan
persatuan bangsa Indonesia secara keseluruhan dan juga saling menghormati ras,
suku atau agama antara satu dengan yang lain.
Kita
dapat mewujudkan pembangunan bangsa dengan menjadikan falsafah Pancasila
sebagai pedoman hidup bernegara dan bermasyarakat dan juga dengan tindakan
nyata dan prestasi
DAFTAR PUSTAKA
Santoso Budi, dkk. 2005. Pendidikan
Kewarganegaraan. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.