Sunday, October 13, 2019

WAWASAN NUSANTARA



MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

“WAWASAN NUSANTARA”















Disusun Oleh:

Elsa Lusiana Dwipuspita (32418226)

2ID01







JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2019





KATA PENGANTAR

     Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaiakan makalah dengan judul “Wawasan Nusantara”. Makalah ini disusun dalam rangka memenuhi tugas individu dalam mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. 

     Makalah ini memberikan informasi kepada kita semua tentang Wawasan Nusantara. Harapan penulis semoga makalah ini dapat bermanfaat serta menambah pengetahuan terutama dalam hal Wawasan Nusantara  bagi para pembaca.

     Dalam menyusun makalah ini, penulis banyak memperoleh bantuan dari berbagai pihak, maka penulis mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang terkait. 

   Akhir kata, penulis sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Penulis menyadari akan adanya kekurangan serta kekeliruan di dalam makalah ini, sehingga penulis akan sangat terbuka dengan kritik, saran serta masukan dari berbagai pihak. 



Depok, 13 Oktober 2019 


Penulis












BAB I 
PENDAHULUAN 

A. Latar Belakang

            Penduduk Indonesia terdiri dari berbagai jenis suku, ras, kelompok, golongan dan agama yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Namun sampai saat ini, masih banyak masyarakat yang suka membeda-bedakan suku, ras, dan agama mereka satu sama lain. Hal ini membuat terjadinya berbagai konflik antar masyarakat yang berbeda suku,ras, kelompok, golongan ataupun agama. Oleh karena itu diperlukan  pemahaman atas Wawasan Nusantara yang diangkat dalam Tap: IV/MPR/1973 tentang GBHN sebagai nilai dasar Ketahanan Nasional serta sebagai pemersatu keragaman budaya bangsa.

Kita dapat membangun rasa persatuan dengan cara menciptakan solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan. Sehingga, ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Landasan Wawasan Nusantara ada 2 yakni Pancasila danUndang-Undang Dasar 1945.

B. Rumusan Masalah     


1. Apa pengertian Wawasan Nusantara? 
2. Apa tujuan Wawasan Nusantara? 

3. Apa fungsi Wawasan Nusantara?
4. Apa asas Wawasan Nusantara?
 
C. Tujuan Penulisan


1. Sebagai salah satu syarat dalam memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. 
2. Menjelaskan tentang Wawasan Nusantara

3. Mengetahui tujuan Wawasan Nusantara
4. Mengetahui fungsi Wawasan Nusantara
5. Mengetahui asas Wawasan Nusantara

D. Manfaat Penulisan

1. Memberikan pengetahuan lebih kepada masyarakat luas tentang Wawasan Nusantara
2. Sebagai referensi bagi penulis dalam pembuatan makalah berikutnya
3. Sebagai bahan bacaan








BAB II 
PEMBAHASAN 


2. 1 Pengertian Wawasan Nusantara

Bangsa Indonesia dalam kehidupan negaranya memiliki suatu wawasan nasional yang disebut Wawasan Nusantara. Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa, dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut, dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan politikekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan.
Menurut Para Ahli :
1.    Prof.Dr.Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
2.      Kelompok Kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional .


2. 2 Tujuan Wawasan Nusantara
            Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi disegala bidang/aspek kehidupan dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Tujuan Wawasan Nusantara bisa dibedakan menjadi dua, yaitu :
  1. Tujuan nasional, dapat dilihat dalam pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah “untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial”.
  2. Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian, dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.

2. 3 Fungsi Wawasan Nusantara


     Fungsi Wawasan Nusantara  adalah sebagai berikut.
            1. Sebagai wawasan pembangunan
Dalam fungsi pembangunan, terdapat 4 unsur didalamnya yaitu sosial politik, kesatuan politik, pertahanan dan keamanan negara, ekonomi dan sosial ekonomi.
            2. Sebagai konsep ketahanan nasional
Berperan penting dalam perencanaan pembangunan, kewilayahan, dan pertahanan keamanan nasional.
            3. Sebagai wawasan pertahanan dan keamanan
Fungsi ini mengarah pada pandangan geopolitik Negara Indonesia yang meliputi tanah air dan segenap wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
            4. Sebagai wawasan kewilayahan
                        untuk menghindari terjadinya potensi sengketa dengan negara lain.




2. 4 Asas Wawasan Nusantara

   
                Asas Wawasan Nusantara terdiri dari 6 asas, yaitu :
            1. Tujuan dan Kepentingan yang Sama
2. Keadilan
3. Kejujuran
4. Solidaritas
5. Kerja Sama
6. Kesetiaan
















BAB III 
PENUTUP


A. Kesimpulan 

     Secara umum, tujuan wawasan nusantara adalah untuk mewujudkan rasa cinta tanah air atau nasionalisme dari semua aspek kehidupan masyarakat Indonesia.
Tujuan tersebut dinyatakan dengan tindakan dan perilaku masyarakat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan pribadi, kelompok dan golongan, suku bangsa atau daerah, dan agama.

B. Saran 

Sebagai masyarakat Indonesia, sebaiknya kita wajib mematuhi, melakukan, dan menjaga asas Wawasan Nusantara untuk mementingkan kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia secara keseluruhan dan juga saling menghormati ras, suku atau agama antara satu dengan yang lain.
Kita dapat mewujudkan pembangunan bangsa dengan menjadikan falsafah Pancasila sebagai pedoman hidup bernegara dan bermasyarakat dan juga dengan tindakan nyata dan prestasi





























DAFTAR PUSTAKA

Santoso Budi, dkk. 2005. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.